MAGELANG - Selama ramadhan 1444 Hijriah ini, keamanan dan ketertiban di wilayah Magelang Raya meliputi Kabupaten Magelang dan Kota Magelang, tidak dalam baik-baik saja. Hal itu diwarnai beragam aksi yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terus bermunculan.
Baca juga:
Kasad Resmikan Sumur Bur Di Tempuran
|
Salah satu aksi tersebut adalah kenakalan remaja meliputi tawuran perang sarung, minum-minuman keras (Miras), peredaran minuman keras, peredaran mercon dan terakhir ledakan mercon di wilayah Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, yang mengakibatkan satu orang tewas.
Menyikapi kejadian-kejadian yang muncul dan mengganggu keamanan dan ketertiban wilayah, ternyata menyita keprihatinan oleh Dandim 0705/Magelang, Letkol Inf Jarot Susanto, SH, M.Si. Sehingga dengan tegas mengatakan pihaknya ikut terlibat langsung bersama kepolisian untuk membantu pemerintah daerah dalam menangani persoalan di wilayah.
"Kodim 0705/Magelang akan turun langsung bersama polisi menangani gangguan kamtibmas yang marak selama Ramadhan ini, " ujar Letkol Inf Jarot Susanto, Selasa, 28 Maret 2023.
Sejauh ini lanjut Dandim, pihaknya bersama kepolisian sudah melakukan patroli bersama termasuk Satpol PP. Patroli ini sudah diterapkan di wilayah Kota Magelang.
Dandim Magelang menghimbau selama Ramadhan masyarakat harus menghormati umat muslim beribadah puasa. Seperti tidak bermain mercon atau petasan, tidak menggunakan motor knalpot brong, tidak tawuran dan minum-minuman keras.
"Saya ajak semua elemen ikut bersama-sama melakukan pencegahan dan menjaga keamanan wilayah. Jika mengetahui ada kelompok tertentu yang atau kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah laporkan ke polisi atau TNI di wilayah, " tegas Letkol Inf Jarot Susanto.
Menurutnya, menjaga keamanan wilayah bukan hanya tanggung jawab TNI dan polisi. Namun, langkah antisipasi pencegahan perlu adanya peran serta masyarakat. Mulai dari tingkat kepala desa, kepala Dusun, ketua RW hingga Ketua RT.
"Mari kita jaga bersama-sama keamanan wilayah, tidak ada lagi bunyi mercon, tawuran, minum-minuman keras, motor knalpot brong dan gangguan kamtibmas lainnya" pungkas Dandim.